Tim Patroli Polisi Kehutanan Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan laksanakan patroli rutin di sepanjang Jalan Bebas Hambatan Banjarbaru-Batulicin pada tanggal 20 hingga 21 Mei 2025. Meskipun tidak ditemukan adanya indikasi pembalakan liar atau aktivitas ilegal lainnya secara langsung, tim melakukan dialog dan sosialisasi untuk pengawasan lebih lanjut.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan meinstruksikan Polisi Kehutanan untuk memulai penyisiran dari kantor Dishut Provinsi Kalsel di Banjarbaru, menyusuri seluruh ruas jalan baru hingga ke Batulicin.
Dalam pratoli ini tim melaksanakan Edukasi dan Verifikasi di Desa Gunung Raya, tim patroli fokus pada pendekatan preventif. Mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat yang ditemui di sepanjang jalan, memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai batas-batas kepemilikan lahan serta pentingnya menjaga kawasan hutan.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami betul mana wilayah mereka dan mana yang merupakan kawasan hutan. Ini penting untuk mencegah terjadinya perambahan hutan atau aktivitas ilegal lainnya,” ujar salah satu anggota tim.
Selain edukasi, tim juga melakukan verifikasi izin dan memberikan arahan terkait praktik pemanfaatan hasil hutan yang sah kepada warga sekitar. Selama berada di Desa Gunung Raya, tim tidak menemukan adanya indikasi pembalakan liar atau aktivitas ilegal lainnya yang mencurigakan.
Harapannya dengan adanya patroli di jalan baru Banjarbaru – Batulicin ini dapat menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Tinggalkan Balasan