Banjarmasin, 21 Mei 2025 — Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan memenuhi undangan rapat pembahasan rencana peraturan daerah tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan 2025-2029 diruang rapat kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) III Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dan dihadiri oleh seluruh anggota Pansus DPRD Prov. Kalsel.
Dalam rapat tersebut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel diwakili Sekretaris Dishut Kalsel Kinta Ambarasti menyampaikan usulan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kehutanan yang mencakup tujuan meningkatkan ekonomi hutan serta mempertahankan kelestarian fungsi kawasan hutan, hal ini selaras dengan misi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernurnya Kalimantan Selatan, H. Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman.
“Pada tahun 2025 -2029 Kegiatan untuk meningkatkan ekonomi hutan melalui pendapatan Sektor Kehutanan, Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Sektor Kehutanan serta mempertahankan kelestarian fungsi hutan melalui penurunan emisi GRK Sektor Kehutanan dan Lahan serta tutupan hutan dan lahan akan lebih difokuskan” kata Kinta
Pada kesempatan tersebut, Kinta Ambarasti mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh yang diberikan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam mewujudkan pembangunan kehutanan berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi arahan dan kolaborasi yang diberikan dalam setiap proses perencanaan dan implementasi program kehutanan di Kalimantan Selatan.
Rapat tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara Dinas Kehutanan dan DPRD untuk menghadapi tantangan pengelolaan lingkungan dan kehutanan di masa mendatang, khususnya dalam upaya mencapai target RPJMD 2025-2029.
Tinggalkan Balasan