Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PDASRHL), Ir. Alip Winarto, S.Hut., M.Si., turut mendampingi kegiatan kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan, Senin 14 Juli 2025. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Muhammad Yani Helmi, bersama jajaran anggota dan staf Sekretariat DPRD. Tujuan utama kunjungan adalah untuk melihat secara langsung pelaksanaan kegiatan kehutanan di KPH Kusan, khususnya terkait program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) serta perlindungan dan pengamanan kawasan hutan.
Kegiatan diawali dengan pemaparan dari pihak KPH Kusan yang menjelaskan tentang profil kelembagaan, capaian program, serta tantangan yang dihadapi. Dalam kesempatan tersebut, KPH Kusan menyampaikan pelaksanaan kegiatan RHL, pengelolaan perhutanan sosial, perlindungan kawasan hutan, hingga potensi pengembangan ekowisata. Tantangan terbesar yang saat ini dihadapi adalah keterbatasan anggaran dan minimnya jumlah tenaga Polisi Kehutanan (Polhut), yang saat ini hanya berjumlah dua orang.
Pada tahun 2026 mendatang, KPH Kusan diperkirakan menghadapi penurunan alokasi anggaran secara signifikan, dari sekitar Rp 1,5 miliar menjadi hanya Rp. 781.321.800. Penurunan ini dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap penurunan kinerja KPH, seperti tertundanya pelaksanaan penanaman baru maupun pemeliharaan tanaman dalam program RHL, serta tidak maksimalnya kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan. Menanggapi hal ini, Dinas Kehutanan menyampaikan strategi optimalisasi dana non-APBD, seperti Dana Rehabilitasi DAS dari pemegang PPKH dan dukungan Dana RBP REDD+/FOLU RBC yang dapat diarahkan ke wilayah KPH Kusan.
Komisi II DPRD Kalsel dalam tanggapannya menyatakan siap mendukung upaya penguatan anggaran dengan melakukan kaji ulang bersama TAPD. Komisi juga mendorong Dinas Kehutanan agar mengawal usulan penambahan tenaga Polhut yang pernah diajukan sebelumnya. Selain itu, Komisi II mendorong KPH untuk berinovasi dengan menjalin kolaborasi bersama instansi lain seperti Dinas Pariwisata dalam pengembangan jasa lingkungan dan potensi wisata alam, serta memanfaatkan sumber pendanaan lain seperti dana CSR.
Menanggapi arahan Komisi II, Kepala Dinas Kehutanan melalui Kepala Bidang PDASRHL, Ir. Alip Winarto, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa Dinas Kehutanan siap menindaklanjuti arahan yang disampaikan, termasuk dalam hal penanaman bambu di wilayah rawan longsor seperti Gunung Papua. Ia juga berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif ini dapat terus terjalin, sehingga program kehutanan di Kalimantan Selatan dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Tinggalkan Balasan