Dishut Kalsel Bahas Draft Kerja Sama HKm Batuah Jaya dan PT. Khatulistiwa Bumi Pertiwi

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat (PPM) menggelar pembahasan draft kerja sama antara Kelompok Tani Hutan (KTH) Batuah Jaya sebagai pemegang izin Hutan Kemasyarakatan (HKm) dengan PT. Khatulistiwa Bumi Pertiwi. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rimbawan I, Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang PPM, I Gede Arya Subhakti, S.Hut., MP. Hadir pula perwakilan UPT Kementerian Kehutanan dari Balai Perhutanan Sosial Kalimantan, Kepala KPH Sengayam, KTH Batuah Jaya, PT. KBP serta pejabat eselon III Dinas Kehutanan Kalsel.

Pembahasan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam membangun kolaborasi pemanfaatan hutan perhutanan sosial yang berkelanjutan. Draft kerja sama yang dimaksud mencakup pembangunan hutan tanaman akasia seluas 400 Ha dari ijin perhutanan sosial 476 Ha yang berada di Desa Batuah, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui pengelolaan sumber daya alam secara lestari dan berorientasi pada pemberdayaan.

Ruang lingkup kerja sama meliputi berbagai tahapan mulai dari survei, pemetaan, persiapan dan penataan lahan, penanaman, pemeliharaan hingga pemanenan dan pemasaran hasil hutan tanaman. PT. Khatulistiwa Bumi Pertiwi bertanggung jawab atas pendanaan, penyediaan bibit, dan pendampingan teknis, sementara KTH Batuah Jaya bertanggung jawab terhadap pelaksanaan lapangan dan menjaga kondisi sosial kemasyarakatan agar tetap kondusif.

Kerja sama ini juga membuka peluang kegiatan tumpang sari dan pemanfaatan lahan dengan sistem agroforestry serta sylvopastura oleh anggota kelompok tani, dengan tetap memperhatikan mekanisme izin dan waktu tanam yang telah disepakati. Selain itu, disusun pula skema pembagian hasil yang adil setelah dikurangi biaya operasional dan kewajiban negara seperti PNBP. Hak dan kewajiban masing-masing pihak telah diatur secara proporsional guna menjamin kelangsungan kerja sama ini.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kepala Bidang PPM, I Gede Arya Subhakti, S.Hut., MP., menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat menjadi contoh pengelolaan hutan sosial yang kolaboratif, produktif, dan berkeadilan. Ia juga berharap bahwa sinergi antara masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah akan semakin memperkuat upaya pelestarian hutan sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat desa hutan secara nyata dan berkelanjutan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *