BANJARBARU-Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Penanaman oleh Pihak Luar Kehutanan (Reklamasi dan Rehabilitasi Hutan) bersama PT. Kadya Caraka Mulia pada Rabu, 24 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor Dinas Kehutanan dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, S.Hut., M.P., Direktur PT. Kadya Caraka Mulia serta pejabat eselon, Kepala KPH Kayutangi, perwakilan BPKH Wilayah V Banjarbaru, dan BPDAS Barito.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pemulihan ekosistem hutan, khususnya di kawasan yang terdampak aktivitas non-kehutanan. Lokasi kerja sama ditetapkan berada dalam wilayah KPH Kayutangi, tepatnya di Desa Lok Tunggul, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar dengan luas lahan ±4,57 hektare. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup kegiatan mulai dari perencanaan teknis, penataan lahan, revegetasi, perlindungan tanaman, pengawasan, hingga monitoring dan evaluasi keberhasilan.
Melalui kerja sama ini, PT Kadya Caraka Mulia akan melaksanakan kegiatan penanaman sebagai bagian dari kewajiban reklamasi dan rehabilitasi, dengan pendampingan dari pihak Dinas Kehutanan serta KPH Kayutangi. Kegiatan ini diharapkan mampu memulihkan fungsi ekologis kawasan hutan, sekaligus menjadi contoh sinergi antara sektor usaha dan pemerintah dalam pengelolaan hutan lestari.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kehutanan Fathimatuzzahra menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses hingga terlaksananya penandatanganan perjanjian kerja sama ini. Ia juga mengapresiasi komitmen PT. Kadya Caraka Mulia dalam penanaman menggunakan bibit berukuran cukup besar, yaitu satu meter up. “Saya berharap kualitas tanaman yang digunakan dapat mempercepat pemulihan tutupan hutan dan memberikan hasil yang lebih optimal, serta dapat menjadi model rehabilitasi yang baik bagi pihak-pihak lain,” ujar beliau. Kepala Dinas juga menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan fungsi kawasan hutan di Kalimantan Selatan.
Tinggalkan Balasan