Banjarbaru – 19 September 2025. Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi terkait penyelesaian areal Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) PPKH PT. Borneo Indobara di Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat (KAPET). Lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang telah dihibahkan untuk pembangunan Batalyon Modern KODAM VI/Mulawarman.
Rapat yang berlangsung di Aula Rimbawan I Dishut Kalsel tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PDAS-RHL), Ir. Alip Winarto, S.Hut., M.Si. Dan dihadiri oleh Dandrem 101 Mulawarman, Kepala BPDAS Barito, Kepala UPT KPH Kusan, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, serta manajemen PT. Borneo Indobara.
Dalam pembahasan, dipaparkan rencana pembangunan Batalyon Modern KODAM VI/Mulawarman yang tidak hanya berfungsi sebagai pangkalan pertahanan, tetapi juga mendukung program ketahanan pangan di Kalimantan Selatan. Dinas Kehutanan mendukung sepenuhnya kegiatan yang dilaksanakan oleh KODAM VI/Mulawarman pada areal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang sudah dihibahkan. Untuk itu, diperlukan langkah penyelesaian terkait areal rehabilitasi DAS yang berada di lahan tersebut.
Salah satu tindak lanjut yang disepakati adalah pelaksanaan ground check lapangan terhadap tanaman rehabilitasi DAS yang sudah dilakukan land clearing untuk kepentingan pembangunan. Selain itu, akan dilakukan evaluasi terhadap tanaman yang masih eksis di dalam area hibah secara terpadu oleh pihak terkait.
Kesepakatan lain yang dicapai dalam rapat tersebut adalah penjadwalan kegiatan ground check, monitoring, dan evaluasi bersama yang melibatkan unsur TNI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, BPDAS Barito, serta PT. Borneo Indobara. Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada minggu keempat September 2025.
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses penyelesaian rehabilitasi DAS di lahan hibah tersebut dapat berjalan lancar, sehingga pembangunan Batalyon Modern KODAM VI/Mulawarman sekaligus program ketahanan pangan dapat segera direalisasikan tanpa mengabaikan komitmen pemulihan lingkungan.










Tinggalkan Balasan