Banjarbaru – Senin, 27 Oktober 2025. Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Selatan dan Tengah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pembangunan Jaringan Distribusi 20 kV yang melintasi tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Kotabaru, dan Kabupaten Banjar. Kegiatan berlangsung di halaman belakang Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, dengan dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Hj. Fathimatuzzahra, S.Hut., MP., dan General Manager PT PLN UID Kalselteng Iwan Soelistijono, serta jajaran pejabat dari kedua instansi dan perwakilan instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Hj. Fathimatuzzahra menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur kelistrikan merupakan bagian dari program strategis nasional yang berperan penting dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, katanya, berkomitmen mendukung percepatan akses energi listrik bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan dan kawasan terpencil. Ia menekankan bahwa sinergi antara sektor kehutanan dan sektor ketenagalistrikan menjadi penting karena sebagian trase jaringan listrik berada di kawasan hutan yang harus dikelola secara berkelanjutan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Fathimatuzzahra menjelaskan bahwa pembangunan jaringan distribusi 20 kV ini mencakup luas 31,61 hektar, yang tersebar di beberapa Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Lokasi tersebut meliputi KPH Cantung, KPH Pulau Laut Sebuku, KPH Sengayam, KPH Kusan, PBPH PT Inni Joa, dan PBPH PT Hutan Rindang Buana. Ia menambahkan, kerja sama ini juga mencakup dukungan pengelolaan kawasan hutan berupa kegiatan rehabilitasi, perlindungan dan pengamanan kawasan, serta pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan sebagai bentuk komitmen terhadap kelestarian lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Fathimatuzzahra menegaskan bahwa kolaborasi antara Dinas Kehutanan dan PT PLN UID Kalselteng tidak hanya memperkuat infrastruktur energi, tetapi juga memberi nilai tambah ekologis dan sosial bagi masyarakat sekitar hutan. Melalui kerja sama ini diharapkan pembangunan jaringan listrik dapat berjalan beriringan dengan upaya pelestarian fungsi ekologis kawasan hutan, peningkatan peran masyarakat, serta penguatan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Menutup sambutannya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi kepada PT PLN UID Kalselteng yang dipimpin oleh General Manager Iwan Soelistijono atas sinergi dan komitmen yang telah terjalin. Ia berharap kerja sama ini menjadi contoh nyata harmonisasi antara sektor kehutanan dan sektor energi dalam mendukung pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Selatan.









Tinggalkan Balasan