Banjarbaru, 27 November 2025 — Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Kick Off Penanaman Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Tahun 2025 yang dipusatkan di Tanah Milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru. Kegiatan ini menjadi langkah awal rehabilitasi hutan dan lahan melalui dukungan pendanaan internasional dari Green Climate Fund (GCF), sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan Indonesia menurunkan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan. 
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, S.Hut., MP., menegaskan bahwa pelaksanaan rehabilitasi tahun ini mencakup luas 250 hektare, tersebar di lima lokasi: Kelurahan Cempaka (Banjarbaru), Desa Banjang (Hulu Sungai Utara), Desa Limpasu (Hulu Sungai Tengah), Desa Baliangin (Kabupaten Banjar), dan Desa Gunung Sari (Kotabaru). “Dukungan pendanaan RBP REDD+ GCF Output 2 adalah kepercayaan internasional yang harus dijawab dengan pelaksanaan yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya dalam sambutan. 
Fathimatuzzahra juga memaparkan bahwa Kalimantan Selatan menunjukkan progres signifikan dalam pengurangan lahan kritis. Berdasarkan data KLHK, luas lahan kritis turun dari 511.594 hektare pada 2018 menjadi 458.478 hektare pada 2022, sementara realisasi rehabilitasi melalui berbagai skema mencapai 168.086 hektare hingga Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa program ini ditargetkan mempercepat pemulihan ekosistem serta meningkatkan kualitas lingkungan bagi masyarakat di kawasan rentan. 
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Mursyidah Aminy, menyampaikan bahwa dukungan pendanaan dari mitra internasional merupakan bentuk pengakuan atas perbaikan tata kelola lingkungan di Kalsel. “Kepercayaan ini bukan hadiah, tetapi hasil dari kerja panjang dan konsisten. Kita wajib menjawabnya dengan integritas, pengawasan yang kuat, dan kerja nyata agar manfaat program benar-benar dirasakan lingkungan dan masyarakat,” ujarnya mengutip sambutan Gubernur. 
Kegiatan Kick Off ini menjadi penanda dimulainya rangkaian rehabilitasi hutan RBP REDD+ 2025 yang melibatkan pemerintah, UPT, masyarakat, kelompok tani hutan, serta berbagai pemangku kepentingan lingkungan. Dengan pendekatan berbasis hasil, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen menjadikan program ini sebagai langkah strategis untuk mewujudkan Banua yang lebih hijau, tangguh, dan berketahanan lingkungan di masa depan.










Tinggalkan Balasan