Banjarbaru – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan mediasi terkait konflik lahan pada lokasi perizinan Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan (HKm) MPG Suka Maju, Liang Anggang. Konflik ini melibatkan masyarakat pengelola HKm dengan pihak yang mengaku memiliki sertifikat tanah di dalam kawasan hutan tersebut. Kegiatan mediasi dipimpin oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Dishut Kalsel, I Gede Arya Subhakti, dan dihadiri oleh pejabat eselon III Dishut Kalsel, perwakilan masyarakat pemilik sertifikat, serta pihak Balai Perhutanan Sosial Banjarbaru.
Dalam pertemuan tersebut, Dishut Kalsel berupaya mencari titik temu dengan memfasilitasi proses klarifikasi dan verifikasi objek tanah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sesuai hasil diskusi, BPN akan diminta memastikan apakah sertifikat yang dimiliki pihak pengklaim benar berada di lokasi yang dimaksud. Apabila hasil verifikasi menunjukkan objek sertifikat berada dalam kawasan tersebut, maka Dishut Kalsel akan mengusulkan penyelesaian tanah kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) sebagai tindak lanjut penyelesaian konflik.
Sementara proses verifikasi dari BPN berlangsung, Dishut Kalsel mengimbau semua pihak untuk tidak melakukan aktivitas di lahan yang menjadi objek sengketa. Langkah ini diambil guna menjaga kondusifitas dan mencegah potensi gesekan antar pihak yang berselisih. Dishut Kalsel juga menegaskan pentingnya menghormati prosedur hukum dan menunggu terbitnya surat keterangan atau surat keputusan (SK) resmi sebagai dasar penyelesaian.
Kepala Dinas Kehutanan melalui Kepala Bidang PPM, I Gede Arya Subhakti, menyampaikan harapannya agar seluruh pihak dapat menahan diri dan menjaga suasana tetap damai. “Kami berharap proses ini berjalan lancar, semua pihak dapat menerima hasil verifikasi, dan konflik ini dapat diselesaikan secara adil tanpa menimbulkan perpecahan di masyarakat. Mediasi ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus menghormati hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan