Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung program perhutanan sosial sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan. Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Balai Perhutanan Sosial Banjarbaru, Senin (29/9).
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, S.Hut., MP, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama para pelaku perhutanan sosial dari berbagai kabupaten di Kalsel.
Dalam sesi diskusi, sejumlah perwakilan kelompok perhutanan sosial menyampaikan hambatan yang mereka hadapi di lapangan. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kehutanan menyampaikan bahwa hingga saat ini di Kalimantan Selatan telah terbit 189 persetujuan perhutanan sosial dengan luas sekitar 98 ribu hektare. Namun, dari jumlah tersebut hanya 145 unit yang sudah berjalan, sementara sisanya terkendala minimnya modal usaha serta keterampilan dalam mengembangkan usaha produktif.
“Banyak kelompok usaha perhutanan sosial yang masih memerlukan pendampingan intensif dari berbagai pihak, baik Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten. Dukungan pendanaan juga sangat penting agar Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) benar-benar bisa berkembang,” ujarnya.
Selain itu, kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ini juga menjadi momentum penting untuk menyampaikan harapan revisi Peraturan Menteri LHK Nomor 59 Tahun 2019, khususnya terkait alokasi rehabilitasi DAS agar dapat diterapkan di kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang memiliki potensi luas.
Kadishut juga menyoroti keterbatasan jumlah Polisi Kehutanan (Polhut). Dari total luas kawasan hutan 1,6 juta hektare di Kalimantan Selatan, saat ini hanya terdapat 73 Polhut aktif, sementara kebutuhan ideal mencapai ± 300 personel.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan cenderamata serta komitmen memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPR RI, dan masyarakat pengelola hutan demi menjaga kelestarian hutan Kalimantan Selatan.










Tinggalkan Balasan